Kamis 04 Feb 2021 20:21 WIB

Kiai, Santri, dan Ulama di Jabar Divaksinasi Maret

Pemprov Jabar menargetkan 70 persen masyarakat divaksin pada Desember 2021.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
Foto: pemprov jabar
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadwalkan vaksinasi untuk para santri, kiai dan ulama pada Maret 2021. Vaksinasi Covid-19 pada Maret ini menyasar lingkungan pesantren di Jabar.

Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, pemberian vaksin terhadap para santri dan ulama akan dilakukan pada tahap ketiga. Rencananya, santri, kiai, dan ulama akan berbarengan dengan TNI/ Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tahapan ketiga adalah masyarakat umum yang banyak berkomunikasi dengan masyarakat lainnya seperti para santri, kiai, para ulama kemudian yang berada di PNS, Polisi dan  TNI, itu tahapan ketiga yang akan dilaksanakan kemungkinan pada bulan Maret,” ujar Uu usai acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/2).

Wagub Uu berharap, untuk vaksinasi tahap ketiga ini bisa selesai sesuai rencana. Sehingga, pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya, yaitu tahap keempat juga bisa berjalan sesuai rencana.

“Tahapan keempat dan diestimasikan pada bulan April ini, untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang estimasinya pada bulan Desember selesai 70 persen masyarakat Jawa Barat mendapat vaksin,” ujar Uu.

Baca juga : Penyintas Covid-19 Tetap Perlu Divaksin, Ini Alasannya

Menurut Uu, hingga saat ini sudah sekitar 89 ribu tenaga kesehatan dan nonkesehatan yang ada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah menjalani vaksinasi Covid-19. “Untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 ini, Jawa Barat menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah secara serentak. Gebyar vaksin ini menjadi role model pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement