REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil lima gubernur dari provinsi-provinsi di Jawa dan Bali pada Rabu (3/2) kemarin. Kelima gubernur tersebut yakni dari DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan juga Bali. Menurut Jokowi, dalam pertemuan itu ia meminta para gubernur untuk mengefektifkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
“Dalam rangka kita mengefektifkan pembatasan kegiatan masyarakat. Jadi saya sampaikan pentingnya dua hal yang di lapangan kita kemarin kurang,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Kamis (4/2).
Ia menekankan, pemerintah ingin memperkuat upaya pembatasan kegiatan di lapangan melalui pembatasan skala mikro di tingkat kampung, desa, dan juga RT/RW. Selain itu, Presiden juga menekankan agar pemerintah daerah memperkuat upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment pada pasien yang positif Covid-19.
“Artinya kalau tes Covid-19 sudah dilakukan dan ketahuan segera dilacak, paling tidak 30 orang yang kontak dengan orang ini harus dilacak. Dan kalau sudah ketemu segera dilakukan isolasi. Itu saya tekankan lagi,” tegas dia.
Jokowi juga mengingatkan agar kepala daerah terus mensosialisasikan mengenai 3M pada masyarakat, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna menekan angka penularan yang lebih tinggi.