REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO — Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, mengajak Ormas Islam Rabithah Alawiyah (organisasi para habaib) di provinsi ini untuk bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas serta mengambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut tersebut disampaikan Kapolda saat bersilaturahmi dengan pimpinan dan pengurus Ormas Rabithah Alawiyah di Ruang Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis (4/2).
Dalam silaturahim tersebut Kapolda juga meminta masukan dari Rabithah Alawiyah, baik yang terkait dengan situasi kamtibmas maupun tingkah laku anggota Polda Gorontalo.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka menjalin hubungan silaturahim sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Gorontalo.
‘’Kritik sepedas apaun kami anggap sebagai obat untuk memerbaiki Polri menuju institusi yang Presisi (pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),’’ ujar eks penyidik KPK RI ini dalam siaran persnya kepada Republika.co.id.
Ketua Rabithah Alawiyah Provinsi Gorontalo, Habib Syukri Al Hasni, menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya acara silaturahmi tersebut. Dia berharap silaturahim tersebut bisa membangun hubungan yang harmonis antara Polda Gorontalo dengan pengurus dan seluruh anggota Rabithah Alawiyah Provinsi Gorontalo.
’’Kami merupakan perpanjangan tangan dari Organisasi Rabithah Alawiyah Pusat. Saat ini kami sedang fokus pada kegiatan dakwah dan kegiatan sosial lainnya,’’ ujar dia.
Habib Syukri mendukung upaya yang dilakukan Polda Gorontalo dalam menciptakan kamtibmas di wilayah ini. Dia berharap upaya polisi dalam menciptakan rasa aman di masyarakat terus ditingkatkan. ‘’Tentunya upaya yang dilakukan Polda Gorontalo dalam mewujudkan kamtibmas harus kita dukung bersama,’’ tutur dia.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Dr Safrudin Baderan MPd, mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam mendukung langkah Polri mewujudkan situasi kamtibmas yang aman.
Dia juga menyoroti kasus penganiayaan terhadap anggota TNI oleh sekelompok pemuda. ‘’Kasus penganiayaan ini sangat tidak diinginkan dan Kemenag Provinsi Gorontalo telah melakukan langkah dengan mengumpulkan FKUB untuk mengantisipasi agar hal tersebut tak terulang kembali,’’ tutur dia.