Jumat 05 Feb 2021 04:55 WIB

Diplomat Iran Divonis 20 Tahun Penjara

Diplomat itu dianggap bertangung jawab atas upaya serangan terhadap oposisi Iran.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Diplomat Iran divonis bersalah atas rencana pengeboman yang mengincar pawai orang-orang Iran  di pengasingan. Pengadilan di Antwerp, Belgia menghukum pegawai Kedutaan Iran di Wina, Assadollah Assadi 20 tahun penjara atas rencana serangan di Prancis tiga tahun lalu.

BBC melaporkan putusan Kamis (4/2) ini menjadi vonis pertama yang diberikan pada pejabat pemerintah Iran sejak revolusi 1979. Tiga orang lainnya juga dinyatakan bersalah. Mereka ditahan dalam operasi gabungan penegak hukum Jerman, Prancis dan Belgia.

Baca Juga

Pada Juni 2018 puluhan ribu orang menghadiri sebuah pawai di Paris. Pengacara mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rudy Guiliani turut menghadiri pawai tersebut.

Putusan ini disampaikan beberapa pekan setelah Presiden AS Joe Biden dilantik. Iran berharap Biden mencabut sejumlah sanksi yang diterapkan Trump.

Prancis menyatakan kementerian intelijen Iran yang bertanggung jawab dan merencanakan serangan tersebut. Paris pun membekukan aset dua orang pejabat pemerintah Iran. Teheran menegaskan kasus ini hanya jebakan.

"Putusan menunjukkan dua hal, pertama diplomat tidak memiliki imunitas terhadap aksi pidana dan negara Iran bertanggung jawab atas apa yang bisa menjadi pembantaian," kata jaksa Georges-Henri Beauthier pada kantor berita Reuters.

Warga Iran di pengasingan Maryam Rajavi mengatakan putusan pengadilan sebagai 'kemenangan brilan bagi rakyat dan perlawanan di Iran. Ia menambahkan vonis itu menjadi kekalahan diplomatik dan politik bagi rezim Iran.

Assadi ditangkap di Jerman pada Juni 2018 beberapa hari usai bertemu dengan pasangan warga Belgia keturunan Iran di Pizza Hut di Luksemburg. Pasangan tersebut, Nasimeh Naami dan Amir Saadoun ditahan di Brussels ditahan dengan setengah kilogram bahan peledak dan sebuah detonator.

Jaksa mengatakan bahan peledak dan detonator itu untuk digunakan terhadap oposisi pemerintah Iran yang berkumpul di Prancis. Pasangan tersebut mengaku menerima paket itu dari Assadi. Namun mereka mengklaim tidak mengetahui isinya.

Penyair Iran-Belgia Merhad Arefani ditangkap di Paris dan dituduh terlibat dalam rencana penyerangan. Ketiga orang itu mendapat hukuman 15 hingga 18 tahun penjara. Target penyerangan adalah pawai oposisi rezim Iran yakni National Council of Resistance of Iran (NCRI).

Acara itu dihadiri ribuan warga Iran yang tinggal di Eropa sertai sejumlah tokoh politik internasional. NCRI dianggap bagian dari  Mujahideen-e-Khalq (MEK), kelompok yang berada di pengasingan yang ingin menggulingkan pemerintah Iran saat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement