Jumat 05 Feb 2021 06:33 WIB

PHM-Apexindo Tanda Tangani Kontrak Senilai 68 Juta Dolar

PHM mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services

Red: Gita Amanda
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.
Foto: Pertamina
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.

Penandatanganan kontrak pengadaan swamp rig ini dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada 4 Februari 2021, oleh Direktur Utama PHI selaku Kuasa Direktur Utama PHM, Chalid Said Salim, dan Direktur Utama PT Apexindo Pratama Duta Tbk, Zainal Abidinsyah Siregar. Turut menyaksikan Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi, General Manager PHM, Agus Amperianto, beserta jajaran manajemen PHI dan PHM.