REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Islam, para mualaf termasuk ke dalam bagian asnaf yang berhak menerima manfaat zakat. Sehingga demikian, distribusi zakat bisa disalurkan untuk salah satu kepentingan kalangan ini, yakni dengan melakukan pembinaan akidah.
Direktur Utama Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Supendik mengatakan, pembinaan akidah mualaf menjadi salah satu upaya yang dilakukan BMH dalam program yang dijalankan. Dia menyebut program pemberdayaan mualaf BMH meliputi dua aspek yaitu pemberdayaan mualaf serta dai yang membinanya.
“Pembinaan akidah para mualaf menjadi penting sebab ketika mereka memutuskan menjadi mualaf, banyak tantangan yang mereka hadapi,” kata Supendik saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/2).
Menurutnya, program pemberdayaan mualaf BMH tidak hanya menyentuh aspek materi akan tetapi yang paling penting adalah aspek penguatan akidah dan spiritual mereka serta pendidikan putra putri mereka.
Ini sesuai dengan inti dakwah BMH yang terfokus di di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T) yakni kepada suku pedalaman, suku terasing, suku tertinggal menjadi fokus dakwah BMH.
“Semisal suku Tengger di Jatim, suku Togutil di Maluku, suku anak dalam di Jambi, suku Nias di Sumatra Utara, suku Baduy di Banten, dan suku suku yang lain semisal di Kalimantan dan Papua. Ini menjadi fokus dakwah pembinaan akidah kita,” ujarnya.