REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga Sultan Ottoman diasingkan di era Turki Modern pimpinan Mustafa Kemal. Penghapusan klausal mempertahankan Islam sebagai agama negara dihapuskan Kemal pada 1928. Sejak itu, tak ada lagi tempat untuk Islam di Negeri Dua Benua.
Berita dari Turki menempati posisi teratas dalam daftar berita terpopuler di Republika.co.id, Kamis (4/2). Berita lainnya datang dari Cek Fakta tentang beredarnya daftar tarif tilang terbaru polisi.
1. Keluarga Sultan Ottoman yang Diasingkan di Era Turki Modern
JAKARTA -- Setelah berakhirnya Kekaisaran Ottoman, Republik Turki didirikan pada 29 Oktober 1923 ketika Dewan Nasional Agung di Ankara mendeklarasikan Turki sebagai sebuah republik. Mustafa Kemal terpilih sebagai presiden pertamanya, yang tetap menjabat sampai kematiannya pada 1938.
Konstitusi Republik Turki pada 20 April 1924 masih mempertahankan Islam sebagai agama negara. Namun, pada April 1928 klausul ini dihapus dan Turki menjadi republik yang murni sekuler.
Setelah Mustafa Kemal Ataturk mengambil alih negara, dia mempertimbangkan mengusir keturunan laki-laki dari sultan yang dikenal sebagai "Shahzada" dari Turki. Karena sikap ketat parlemen dan Perdana Menteri Ismet Inonu, sebuah undang-undang pun disahkan untuk mengeluarkan semua anggota keluarga kesultanan Ottoman, baik wanita maupun pria dari Turki.
Baca berita selengkapnya di sini.