Jumat 05 Feb 2021 14:02 WIB

Persoalan Kabut Asap Masuk Pembicaraan Jokowi-Muhyiddin

Indonesia-Malaysia sepakat pererat kerja sama cari solusi kebakaran hutan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
PM Malaysia Muhyiddin Yassin bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (5/2), di Jakarta, Indonesia. Muhyiddin melawat selama dua hari dalam kunjungan resmi untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Foto: EPA-EFE/AGUS SUPARTO/INDONESIAN PRESIDENTIAL
PM Malaysia Muhyiddin Yassin bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (5/2), di Jakarta, Indonesia. Muhyiddin melawat selama dua hari dalam kunjungan resmi untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, Jumat (5/2) siang. Salah satu poin pembahasan yang diusung adalah persoalan kabut asap lintas batas yang mengancam kedua negara setiap tahun.

Dalam penyampaian pernyataan bersama Presiden Jokowi usai pertemuan bilateral, PM Malaysia Muhyiddin, menyampaikan bahwa isu kabut asap ikut diperbincangkan dengan isu perubahan iklim. Indonesia dan Malaysia, ujar Muhyiddin, berkomitmen untuk mempererat kerja sama untuk mewujudkan solusi terbaik dalam penanganan hutan dan lahan gambut.

Baca Juga

"Kedua-dua kementerian yang bertanggungjawab juga akan mewujudkan focal point bagi memudahkan komunikasi dalam isu alam sekitar dan jerebu rentas sempadan (asap lintas batas negara)," ujar Muhyiddin.

Isu kebakaran hutan dan lahan memang menjadi tantangan Indonesia dan negara jiran lainnya, termasuk Malaysia dan Singapura. Pasalnya, kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan itu berisiko masuk ke kawasan negara lain apabila sumber apinya tidak segera dipadamkan. Indonesia pernah mengalami dua kali kebakaran hutan dan lahan skala besar, yakni 2015 dan 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement