Jumat 05 Feb 2021 14:47 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tegaskan, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) 2021 batal dipangkas. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani.
Ia menyatakan, insentif nakes pada 2021 akan sama seperti 2020. Askolani menuturkan, tidak ada perubahan sama sekali terhadap insentif tersebut.
Askolani menambahkan, Kemenkeu dan Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi untuk mendetailkan anggaran secara keseluruhan.
Baca juga : Pertama Kalinya Sejak 1998, Ekonomi RI Kembali Minus
Video Editor | Fian Firatmaja