REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pada Kamis (4/2) bahwa ia berencana untuk meningkatkan kuota penerimaan pengungsi tahunan menjadi 125 ribu orang pada tahun fiskal mendatang. Jumlah itu delapan kali lipat dari jumlah yang diizinkan pendahulunya, Donald Trump.
Biden menyebut target sebanyak 125 ribu kuota pengungsi, dari 15 ribu saja pada tahun ini, akan berlaku mulai 1 Oktober 2021. "Akan memakan waktu untuk membangun kembali hal yang telah sangat rusak. Namun itulah yang tentunya akan kita lakukan," kata Biden.
Biden juga bermaksud untuk mengajukan penambahan batas pengungsi tahun ini, menyusul konsultasinya dengan Kongres. Demikian menurut keterangan Gedung Putih yang dirilis pada hari sama.
Pihak pendukung pengungsi mengapresiasi perintah eksekutif yang dikeluarkan Biden. Langkah Biden disebut akan mempercepat proses penerimaan pengungsi dan menghapuskan penghalang bagi sejumlah pemohon.
"Ini adalah sebuah daftar panjang yang telah disebut oleh para advokat sebagai hal yang salah dari program tersebut. Kami telah mengidentifikasi masalahnya dan (langkah) ini memberikan solusi," kata Jennifer Quigley, direktur advokasi pengungsi di Human Right First.