Jumat 05 Feb 2021 17:42 WIB

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 537 Koli Ballpress

537 koli balpress pakaian bekas disebut Bea Cukai bisa merugikan negara Rp 4,3 miliar

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Bersama TNI AL (Lanal Semarang) dan KPPBC Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor pada Rabu, (27/1) pkl 16.00 WIB. Barang tersebut diangkut sebuah Kapal (KLM. Hikmah Jaya 3) dari Pasir Gudang Malaysia dan bongkar di luar Kawasan Pabean, yaitu di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah tanpa disertai dokumen legal.
Foto: Bea Cukai
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Bersama TNI AL (Lanal Semarang) dan KPPBC Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor pada Rabu, (27/1) pkl 16.00 WIB. Barang tersebut diangkut sebuah Kapal (KLM. Hikmah Jaya 3) dari Pasir Gudang Malaysia dan bongkar di luar Kawasan Pabean, yaitu di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah tanpa disertai dokumen legal.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Bersama TNI AL (Lanal Semarang) dan  KPPBC Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor pada Rabu, 27 Januari 2021 pkl 16.00 WIB. Barang tersebut diangkut sebuah Kapal (KLM. Hikmah Jaya 3) dari Pasir Gudang Malaysia dan bongkar di luar Kawasan Pabean, yaitu di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah tanpa disertai dokumen legal.

“Awalnya kami mendapatkan informasi intelijen tentang adanya kegiatan pembongkaran barang yang berasal dari luar Daerah Pabean, di Pelabuhan Kendal yang bukan merupakan Kawasan Pabean.  Tim gabungan segera bergerak ke lokasi bongkar. Disana telah terjadi proses pembongkaran sebagian muatan barang dari kapal ke 2 (dua) truk”, ungkap Tri Wikanto, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, saat Konferensi Pers di Pelabuhan Rakyat Tanjung Emas, Semarang, Jumat (5/2).

“Karena Nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas atas kegiatan maupun atas barang yang dimuat, Tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut antara lain dengan melihat histori radar Samyung. Didapati bahwa kapal telah melalui rute sebelumnya dari Pasir Gudang – Malaysia,” ujar Tri.

Tri Wikanto mengatakan bahwa  upaya penyelundupan ini menggunakan modus pengangkutan barang antar pulau dan muatan kainnya ditutupi dengan ballpress kemudian ditutupi lagi dengan karung-karung kosong. Awalnya Nahkoda kapal tidak mengakui bahwa muatannya berasal dari Malaysia, namun beberapa bukti menunjukkan bahwa kapal tersebut bergerak dari Pasir Gudang, Malaysia. Kapal ini juga dilengkapi dokumen yang diduga illegal, seolah-olah menunjukkan bahwa kapal berangkat dari Pelabuhan di Riau.