Jumat 05 Feb 2021 17:50 WIB

88 Rumah di Bojongsari Tasik Terdampak Pergerakan Tanah

Warga Desa Bojongsari menyebut pergerakan tanah terjadi sejak 2018

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga mencari barang yang masih bisa diselamatkan di rumahnya yang tertimbun meterial tanah longsor di Desa Bojongsari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga mencari barang yang masih bisa diselamatkan di rumahnya yang tertimbun meterial tanah longsor di Desa Bojongsari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya mencatat sedikitnya 88 rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, terdampak pergerakan tanah. Puluhan rumah di antaranya mengalami kerusakan.

Kepala Desa Bojongsari, Ubad Badruzaman mengatakan, terdapat 30 unit rumah warga yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, hingga berat. Sementara rumah yang terdampak lebih banyak lagi.

"Yang sudah mengungsi baru warga di 10 rumah, karena rusaknya sudah berat. Yang lain masih ditempati tapi warga diminta tetap waspada," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (5/2).

Menurut dia, warga yang mengungsi itu tidak dipusatkan di satu lokasi. Warga memilih mengungsi ke rumah tetangga atau kerabatnya yang dinilai aman. Barang-barang warga, terutama yang berharga, juga telah diamankan. Sebab, hingga saat ini pergerakan tanah masih terjadi.

Namun, ketika siang hari warga yang terdampak masih biasa beraktivitas di sekitar rumahnya. Pasalnya, ternak warga masih terdapat di dekat rumah. "Ada kambing dan ayam, beberapa juga sedang panen," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement