Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Langkah Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu Diapresiasi

Sabtu 06 Feb 2021 00:20 WIB

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi beranggapan, UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pusat Partai Bulan Bintang Hilman Indra mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurut dia, revisi UU Pemilu saat ini memang tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19, sehingga PBB juga ingin revisi UU Pemilu dibatalkan.

“Kita apresiasi kepada Pak Jokowi yang menolak revisi UU Pemilu. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid-19 dan untuk recovery ekonomi nasional,” ujar Hilman dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/2).

Anggota DPR dari Fraksi PBB periode 2004-2009 ini menegaskan, pergantian UU Pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi. Selain itu, memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek, yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.

Dia menjelaskan, UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan UU pilkada No 10 tahun 2016 masih baik dan representatif. Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.