REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, sistem ganjil-genap yang dimulai besok (6/2) diterapkan bagi kendaraan dari Kota Bogor dan luar Kota Bogor. Untuk itu, Polresta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menentukan beberapa titik sekat dan check point.
“Sebagai tempat lintasan, semua berlaku itu. Baik warga luar Bogor ataupun warga Kota Bogor,” ujar Susatyo ketika ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (5/2).
Terkait dengan teknis pelaksanaannya, Susatyo menjelaskan, sudah ada enam titik sekat dari luar Kota Bogor untuk masuk ke dalam Kota Bogor. Yakni di Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Pomad, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.
Selain itu, lanjutnya, juga ada tujuh check point yang ada di dalam Kota Bogor. Yaitu di Simpang Bantar Jati, Simpang Jalak Harupat, Simpang Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, Simpang Irama Nusantara, Simpang RSUD Kota Bogor, dan Simpang Air mancur.