Jumat 05 Feb 2021 20:47 WIB

Polri Siap Back Up Kebijakan Soal Libur Imlek

Polri dan TNI mengajak masyarakat terus menerapkan prokes saat libur.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, kepolisian siap membackup kebijakan pemerintah terkait libur Imlek 2021 yang bertepatan dengan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Libur Imlek jatuh pada hari Jumat (12/2) sehingga berpotensi masyarakat akan bepergian untuk berlibur.

"Prinsipnya kepolisian membackup penuh apa yang jadi kebijakan pemerintah dan Kemenkes maupun dari bapak presiden," tegas Argo dalam zoom meeting, Jumat (5/2).

Selain itu, menurut Argo, pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai influencer atau tokoh agama yang bisa memberikan suatu edukasi. Polisi, kata dia, tetap bersinergi dengan kelompok komunitas maupun ormas yang lain. Hal itu untuk terus memberikan edukasi, bagaimana menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan bagaimana menghindari kerumunan.

"Kemarin kita ke tempat beberapa ulama di Muhammadiyah, NU itu kita meminta bantuan dengan bahasa yang mudah dimengerti, jadi dengan bahasa ulama yang bisa diterima umatnya," Argo menambahkan.