Jumat 05 Feb 2021 23:19 WIB

KAI Daop 3 Jelaskan Latar Belakang Perubahan Gapeka

Dengan perubahan Gapeka, calon penumpang diminta memastikan kembali jadwal perjalanan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Stasiun Cirebon (ilustrasi). PT KAI Daop 3 Cirebon memberlakukan (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Stasiun Cirebon (ilustrasi). PT KAI Daop 3 Cirebon memberlakukan (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 mulai 10 Februari 2021. KAI Daop 3 menjelaskan latar belakang perubahan tersebut.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka 2019 ke Gapeka 2021. Pertama, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan seperti di lintas Tambak - Kebumen - Butuh dan Jombang - Mojokerto yang sudah beroperasi.

Baca Juga

Kedua, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas. Untuk di wilayah Daop 3 Cirebon di antaranya di jalur rel antara Cikampek - Pegadenbaru dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam dan jalur rel antara Cirebon Prujakan - Songgom dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam.

Suprapto pun berpesan kepada para calon penumpang untuk memastikan kembali jadwal perjalanan karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021.

Misalnya, KA Argo Cheribon relasi Stasiun Cirebon menuju Stasiun Gambir. KA Argo Cheribon semula berangkat dari Stasiun Cirebon pukul 06.15 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 06.00 WIB atau lebih awal 15 menit.

KAI Daop 3 mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya, untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. "Agar pelanggan tidak tertinggal kereta api karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021," kata Suprapto.

Sementara itu, untuk informasi selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, calon penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement