REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/1). Nurhadi dicecar 21 pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap petugas rutan KPK.
"Ada 21 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, Jumat (5/2).
Pemeriksaan Nurhadi, lanjut Jimmy, rampung pada hari itu pada pukul 22.00 WIB. Namun, Jimmy enggan menyebutkan apakah Nurhadi mengakui pemukulan itu atau tidak. "Kalau (soal) itu rahasia penyidik," kata dia.
Jimmy menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ke depan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa empat saksi.