Sabtu 06 Feb 2021 07:40 WIB

Pertamina Hulu Mahakam Kontrak Rig Baru 68 Juta Dolar AS

Rig ini akan mendukung operasi pengeboran di lapangan Tambora, Tunu, dan Handil.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.
Foto: Pertamina
PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta, Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling Submersible Swamp Barge Services (swamp rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta Tbk.

Penandatanganan kontrak pengadaan swamp rig ini dilaksanakan secara daring di Jakarta, pekan ini. Nilai kontrak mencapai 68 juta dolar AS, berdurasi 1,5 tahun (dengan opsi perpanjangan 1+1 tahun), dan komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60,01 persen.

Baca Juga

General Manager PHM, Agus Amperianto, menjelaskan, rig Yani akan didatangkan ke WK Mahakam untuk menggantikan Rig Raisis pada kuartal kedua 2021. Rig ini akan mendukung operasi pengeboran di lapangan Tambora, Tunu, dan Handil.

Agus berharap Apexindo turut berperan aktif mengusulkan program-program efisiensi. Sebab, pengembangan berbagai inovasi demi optimasi operasi akan sangat mendukung program Locomotive-8.

"Ini demi kelanjutan produksi dan pengembangan WK Mahakam," kata Agus. 

Sebagaimana diketahui, melalui program Locomotive-8 (Low Operation Cost of Mahakam to Achieve Effectiveness and Efficiencies – 8), PHM melancarkan upaya terintegrasi untuk optimasi biaya operasional berbasis inovasi dan sinergi. Tujuannya, menjaga keekonomian dan keberlanjutan di lapangan-lapangan WK Mahakam yang sudah berada di fase natural decline.

Kuasa Direktur Utama PHM, Chalid Said Salim dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen Pertamina untuk menjaga tingkat produksi di WK Mahakam. Hal ini juga jadi upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional.

"Terlebih kontrak ini merupakan bagian penting dalam kegiatan produksi migas di WK Mahakam," kata Chalid.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement