Sabtu 06 Feb 2021 11:21 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru Untuk Tambah Tersangka Bansos

KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait korupsi bansos tersebut.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Juru Bicara Ali Fikri (kanan).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Juru Bicara Ali Fikri (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Hal tersebut dilakukan lembaga antirasuah itu terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut.

"Memang kemarkn saya sudah memerintahkan tim sidik yang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang mengarah pada tersangka baru kami kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasanya dan dikaji satu per satu," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto seperti dikutip tayangan Youtube KPK, Sabtu (6/2).

Meski demikian, dia mengatakan, bauwa KPK belum bisa membuka informasi terkait hasil penyelidikan tersebut. Dia melanjutkan, KPK saat ini tengah menyusun urutan perkara terkait bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya hingga kewajaran harga bansos tersebut.

"Karena kalau membuat ruwet-ruwet, tapi tidak ada kerugian negara, atau suap atau tidak bisa membuktikan suapnya, kami tidak bisa menentukan tersangka baru," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement