Sabtu 06 Feb 2021 14:37 WIB

Jaksa Agung: Yang Lindungi Tersangka Kasus Asabri Kami Sikat

Jaksa Agung pastikan Kejaksaan serius tangani kasus korupsi PT Asabri.

Jaksa Agung Burhanuddin
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sebagai bukti, Jaksa Agung menegaskan tidak takut menyikat siapapun yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri. 

"Nggak ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang backup Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, ngga ada lah, kuat ngga kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik-baik aja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah," ujarnya dalam sebuah wawancara di sebuah akun Youtube, Sabtu (6/2).

Baca Juga

Burhanuddin juga memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

"Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemanapun, saya sikat, biar siapapun," tegasnya.

Burhanuddin menjelaskan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus korupsi Asabri. Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda dalam menjalani aksinya. Keduanya dikenal sebagai orang kuat sebagai pemain saham. 

Karena itu, Ia mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi. Ia mengaku pascapenangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi saham sudah begitu normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham semakin tinggi. Goreng mengoreng saham sudah tidak terjadi  

"Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, udah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham," ujarnya.

Burhannudin menegaskan penyidikan Asabri tidak hanya fokus pada pemidanaan. Tapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset-aset milik rakyat Indonesia. Pihaknya telah memetakan keberadaan aset tersebut dan berkoordinasi dengan PPATK guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan dalam penyelidikan kasus korupsi Asabri  mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. Kedua institusi mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset berhasil dikembalikan.  "Biar bagaimanapun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan panglima untuk selesaikan kasus ini," tegasnya.

Burhanuddin meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelidikan ini agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan aset-aset dapat dikembalikan. Ia mengatakan saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar bahkan melebihi kasus korupsi BLBI. Seperti dugaan korupsi Asabri senilai 23, 7 triliun dan Jiwasraya 16,8 triliun.

Ia juga berharap adanya kejadian korupsi ini, institusi pengawasan jasa keuangan seperti OJK akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan. "Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, Cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan," tutupnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement