REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) 2016-2021 Muhammad Ramli Rahim mengatakan setidaknya terdapat tiga masalah guru honorer yang selalu dihadapi. Ketiga masalah tersebut adalah status yang tidak jelas, kesejahteraan yang rendah, dan kualitas.
Ramli menjelaskan, status guru-guru honorer di banyak daerah tidak jelas karena tidak memiliki SK (Surat Keputusan) mengajar. "Jangankan SK dari kepala daerah, SK dari kepala sekolah pun kadang tidak memiliki tapi ngajar di ruang kelas," kata Ramli, dalam webinar bersama PPI United Kingdom, Sabtu (6/2).
Status yang tidak jelas ini, kata Ramli membuat para guru honorer tidak bisa mendapatkan banyak hal layaknya guru-guru lain. Selain itu, permasalahan status ini banyak muncul di sekolah negeri. Guru di sekolah swasta rata-rata lebih jelas statusnya karena diangkat sebagai guru yayasan.
Ramli melanjutkan, masalah kedua adalah kesejahteraan guru honorer yang masih rendah. Status yang tidak jelas menyebabkan kesejahteraan mereka otomatis tidak terjamin. Ia menjelaskan, yang terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tempat dirinya tinggal. Terdapat guru honorer yang hanya dibayar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Masalah ketiga adalah dari sisi kualitas guru. Menurutnya, kualitas guru yang rendah ini sangat wajar karena sistem rekrutmen yang tidak jelas di awal. Bahkan, menurut Ramli, tidak ada sistem untuk merekrut guru honorer dan hanya mempekerjakan orang yang mencari pekerjaan tanpa proses yang jelas.
"Kenapa kualitas ini menjadi masalah? Karena sistem rekrutmen yang tidak baik. Tidak ada sistem malah, yang dibuat oleh Kemendikbud dan yang terjadi adalah pembiaran," kata dia lagi.