Ahad 07 Feb 2021 16:06 WIB

Wakaf Uang untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur (?)

Potensi wakaf uang dalam menopang pembangunan negara potensial

Potensi wakaf uang dalam menopang pembangunan negara potensial. Ilustrasi Wakaf Uang
Foto: Republika/Thoudy Badai
Potensi wakaf uang dalam menopang pembangunan negara potensial. Ilustrasi Wakaf Uang

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh KH Dr Sholahudin Al-Aiyub*

Jagat media sosial ramai membincang hal itu. Terutama setelah Presiden Joko Widodo encanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Wabil khusus setelah Menteri Keuangan menyinggung hal itu dalam statementnya.  

Berbagai reaksi menyeruak. Ada yang mendukung. Ada yang menolak. Dan ada pula yang adem ayem. Yang mendukung berargumen, ini bagus karena ada sumber dana alternatif untuk pembangunan nasional. Yang menolak mempertanyakan, wakaf adalah dana umat, tidak boleh jadi sumber fiskal negara.

Yang adem ayem beranggapan, ramai-ramai ini hanya sementara saja. Tidak akan ada tindaklanjutnya. Sepekan juga sudah pada lupa. 

Berbagai reaksi tersebut menjadi tanda, wakaf sedang jadi perhatian nasional. Suatu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Mulai dari Presiden sampai dengan warganet, semua berbicara wakaf. Ini bagus untuk pengenalan wakaf. Khususnya wakaf uang. 

Di kolom opini koran nasional KH Ma’ruf Amin menyebut, wakaf selama ini dikenal hanya untuk 3 M yaitu masjid, madrasah, dan makam. Semua bersifat aset tetap, tidak bergerak. Belum banyak yang paham, ada jenis wakaf yang likuid, yaitu wakaf uang.  Pemanfaatannya pun tidak terbatas untuk 3 M itu. Bisa untuk program kesejahteraan dan kemaslahatan umat. 

Karakter wakaf memang unik. Dia harus produktif dan sustainable. Pokok harta wakaf harus tetap terjaga. Hasil kelolaannya yang dapat dialokasikan. Terutama untuk kemaslahatan umum. Karenanya dia disebut shadaqah jariyah. Yaitu sedekah yang pahalanya terus mengalir. 

Dalam hal wakaf berupa aset, asetnya tidak boleh dijual. Manfaat dan hasil kelolaannya yang dapat ditasarufkan. Begitu pula wakaf uang. Pokoknya tidak boleh berkurang. Hasil investasinya yang boleh dialokasikan. Untuk membiayai kemaslahatan umat.  

Lalu, apa kaitannya dengan pembangunan infrastruktur?...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement