Ahad 07 Feb 2021 13:27 WIB

In Picture: Operasi Penyekatan PPKM di Kabupaten Bandung

Kendaraan luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bandung akan diperiksa..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). Operasi penyekatan dan pemeriksaan bagi setiap kendaraan luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bandung tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Anggota Satlantas Polresta Bandung memeriksa identitas serta surat keterangan sehat saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memberikan imbauan protokol kesehatan ke penumpang bus saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan menghentikan kendaraan saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Anggota Satlantas Polresta Bandung memeriksa identitas serta surat keterangan sehat saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memutar balik kendaraan dari luar daerah saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memutar balik kendaraan dari luar daerah saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan memegang spanduk imbauan protokol kesehatan saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KAB. BANDUNG -- Petugas gabungan melakukan operasi penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Ahad (7/2). Operasi penyekatan dan pemeriksaan bagi setiap kendaraan luar daerah yang masuk ke Kabupaten Bandung tersebut digelar dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement