Ahad 07 Feb 2021 16:59 WIB

Pelaku Usaha Kecil Terpukul Kebijakan 'Jateng di Rumah Saja'

"Memangnya, pemerintah ngasih uang pada kami?'' kata pedagang di Pasar Manis.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Seorang tukang foto wisata menawarkan jasa kepada turis di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Untuk menekan penularan virus COVID-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menerapkan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja pada Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021) dengan menutup seluruh tempat destinasi wisata, pasar dan tempat-tempat keramaian di Jawa Tengah.
Foto: Antara/Maulana Surya
Seorang tukang foto wisata menawarkan jasa kepada turis di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Untuk menekan penularan virus COVID-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menerapkan Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja pada Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021) dengan menutup seluruh tempat destinasi wisata, pasar dan tempat-tempat keramaian di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Meski pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan mengenai pelaksanaan gerakan 'Jateng di Rumah Saja', tetap saja pelaksanaan gerakan ini memukul usaha kecil. Beberapa pelaku usaha kecil yang mengaku terpukul dengan kebijakan ini, antara lain para pedagang pasar dan pengemudi angkutan umum.

''Tolong, bapak-bapak pejabat itu  kalau bikin aturan, memperhatikan kami. Ini pengunjung pasar jadi sepi, tidak ada pembeli,'' kata Suprihatin (52), seorang pedagang sembako di Pasar Sokaraja Kabupaten Banyumas, Ahad (7/2).

Baca Juga

Hal serupa juga dikeluhkan pedagang Pasar Wage dan Pasar Manis Kota Purwokerto. Amin (47), pedagang kelontong di Pasar Wage menyebutkan, jumlah pengunjung pasar sejak Sabtu (6/2) hingga Ahad (7/2), benar-benar turun drastis. ''Sampai jam 12 ini, baru tiga orang yang membeli di tempat saya. Biasanya, paling tidak ada 10 pengunjung yang datang,'' katanya.

Surti (51), pedagang sayur di Pasar Manis juga mengeluhkan penerapan 'Jateng di Rumah Saja'. Dia menyebutkan, awalnya sempat mengira pasar akan dipadati pengunjung karena toko modern, toko-toko besar dan pusat perbelanjaan, diperintahkan tutup selama dua hari.

''Tapi kenyataannya, pasar malah ikut sepi,'' katanya.

Dia menyebutkan, pada Sabtu (6/2), sempat pulang pukul 10.00 karena pasar sangat sepi tidak ada pembeli. Namun pada Ahad (7/2), kondisi pasar ternyata masih tetap sepi.

''Mudah-mudahan besok Senin, kondisi sudah normal,'' jelasnya.

Untuk itu dia berharap, pada hari-hari mendatang pemerintah tidak lagi memberlakukan kebijakan semacam ini. ''Kalau setiap minggu warga diminta di rumah saja, kami akan makan apa? Memangnya, pemerintah ngasih uang pada kami?'' katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh para pengemudi angkutan umum dan tukang parkir. Sopir angkutan kota yang berharap masih bisa mendapatkan penumpang pada Ahad (7/2), mengaku kecele dengan kondisi hari itu.

''Sepi, mas. Biasanya, jam 11 begini sudah dapat uang Rp 100.000. Tapi ini, baru dapat Rp 20 ribu,'' kata Darno, sopir angkutan kota yang ditemui sedang ngetem di sekitar Pasar Manis Purwokerto.

Menurutnya, pengemudi angkot hanya berharap ada penumpang menuju dan dari pasar-pasar tradisional yang masih buka, sehingga banyak yang memilih memarkirkan angkotnya di sekitar pasar. Namun ternyata, warga yang berbelanja di pasar juga tidak banyak.

Keluhan serupa juga disampaikan para tukang  parkir di kawasan pertokoan dan pasar. Sugeng (55), warga Tanjung yang biasa menjadi tukang parkir di kawasan kawasan pertokoan Stasiun Timur, mengaku penutupan pertokoan selama dua hari menyebabkan dia tidak memperoleh pendapatan apa pun bagi keluarganya.

''Kalau pemerintah memberi pengganti bagi kami, ya tidak apa-apa. Lha ini, pemerintah tidak memberi apa-apa, tapi kami tidak boleh bekerja. 'Kan, wagu'' katanya.

Selama penerapan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' selama dua hari akhir pekan ini, Pemkab Banyumas benar-benar mengintensifkan sosialisasi agar warga tetap berada di rumah saja. Selain itu, Pemkab juga menghimbau hampir semua sektor usaha mulai dari toko, rumah makan, restoran, pusat perbelanjaan diminta untuk tutup.

Demikian juga tempat-tempat wisata, Pemkab juga diminta untuk tutup selama dua hari. Dalam kebijakan tersebut, Pemkab hanya mengizinkan pasar-pasar tradisional yang tetap diizinkan buka. Itu pun dengan ketentuan buka hingga pukul 13.00.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement