Ahad 07 Feb 2021 17:06 WIB

Satpol PP Depok Gerebek Kontrakan Prostusi di Jalan Juanda

Banyak pemukiman liar yang dijadikan tempat prostitusi di area dibangunnya UIII

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok yang didukung polisi Polrestro Depok dan TNI Kodim Depok melakukan penggerebekan rumah-rumah kontarakan petakan yang dijadikan tempat prostitusi Pekerja Seks Komersial (PSK) di pemukiman liar di area lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) atau lahan eks RRI di Jalan Juanda, Kota Depok, Sabtu (6/2) malam lalu.

Keberadaan rumah-rumah kontrakan petakan liar tersebut juga sering dijadikan tempat pesta minuman keras (miras) yang sudah berlangsung cukup lama. "Berkat laporan masyarakat kami lakukan penggerebekan. Lima PSK, satu pasangan mesum, dua orang germo dan puluhan botol miras kami amankan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany di Balai Kota Depok, Ahad (7/2).

Baca Juga

Menurut Lienda, pihaknya baru mengetahui adanya kegiatan praktek prostitusi dan peredaran miras di area pemukiman liar yang juga terdapat lapak-lapak penjual kambing atau dikenal sebagai pasar kambing. "Ini kali pertama kami lakukan penggerebekan, terus terang saya baru tahu ada cukup banyak pemukiman liar yang dijadikan tempat prostitusi. Setahu saya, hanya lapak-lapak penjual kambing," tuturnya.

Namun, lanjut Lienda, saat penggerebekan sebagian besar rumah-rumah kontrakan dengan ukuran 2,5 × 4 meter peresegi tersebut kosong dan di lokasi juga sepi. "Menurut laporan, kalau malam lokasinya cukup ramai dan rumah kontrakan petakan tersebut disewakan untuk kegiatan prostitusi. Saya menduga penggerebekan ini bocor. Kedepan, kami juga akan mengkaji untuk membongkar pemukiman liar di lahan UIII ini," pungkasnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement