Ahad 07 Feb 2021 19:29 WIB

In Picture: Melihat Proses Ekskavasi Situs Kolokendang

Ekskavasi ini merupakan tindak lanjut penemuan batuan komponen candi oleh warga..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). Ekskavasi ini merupakan tindak lanjut penemuan batuan komponen candi oleh warga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Proses ekskavasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan ekskavasi di situs Kolokendang, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (7/2). Ekskavasi ini merupakan tindak lanjut penemuan batuan komponen candi oleh warga. Melalu ekskavasi ini diharapkan dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena situs ini berada di tanah milik perorangan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement