REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan siap mendukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah diupayakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan komunitas pegiat aksara Sunda serta stakeholder lainnya.
Hal ini diungkapkan pria yang akrab disapa Kang Emil dalam audiensi daring yang juga diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. “Dalam hal ini (digitalisasi) dalam kemajuan budaya Sunda dari konteks Bahasa dan aksara, tentu saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pahami saya menitipkan bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan kedalam relevansi jaman,” katanya.
Gubernur menuturkan Pemprov Jabar sebagai perumus dan pengambil keputusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa dan aksara Sunda.“Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengambil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai, itulah kenapa kami perlu penasehat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik,” katanya Jumat (5/2) lalu.
Di tahun 2021, Gubernur mengajak semua stakeholder untuk saling berdiskusi, memberi masukan dan inovasi baru agar ke depannya bisa sama-sama melestarikan budaya, bahasa dan aksara Sunda. “Mari di 2021 ini kita konsolidasi, saling memberikan masukan, mengkritisi ya, kalau dasar peraturan daerah sudah ada. Jika implementasi masih kurang, kami mohon dinasehati seperti apa. Ada atau tidak ada pengakuan internasional, semangat pelestarian budaya ini adalah kewajiban. Kita direkognisi oleh lembaga internasional, itu adalah sebuah kebanggaan. Tapi tidak menghalangi semangat kita, katakanlah masih belum berhasil, semangat melestarikan dimensi-dimensi kebudayaan adalah sebuah keharusan,” katanya.
Kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang didukung oleh UNESCO, akan mencapai puncaknya tanggal 21 Februari bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional yang juga merupakan agenda UNESCO. Dalam kesempatannya Gubernur Jabar juga menyatakan kesediaannya untuk hadir secara daring dalam acara Selebrasi digitalisasi aksara Sunda mendatang.
Menurut koordinator acara, Miftahul Malik, acara tersebut diselenggarakan secara virtual dengan mengundang banyak pihak mulai dari para ketua lembaga pegiat budaya Sunda, stakeholders, hingga pejabat pemerintahan. Di tingkat Jawa Barat, selain Gubernur ada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Di tingkat nasional ada Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk urusan budaya dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk urusan digitalisasi.
“Dari sekitar 11 lomba yang tengah berlangsung, akan ada sekitar 40 juara untuk keseluruhan lomba. Antusias masyarakat terhadap perlombaan berbasis digital memang tinggi. Hingga saat ini sudah ada sekitar 4.000 orang yang mendaftar untuk keseluruhan lomba, dan akan terus bertambah karena pendaftaran masih dibuka,” kata Malik.
Namun, lanjut Malik, masih ada hal lain yang perlu dioptimalkan, yaitu dukungan terhadap kebutuhan setiap lomba. “Pada masing-masing lomba itu ada hadiah untuk pemenang, juri, piala, piagam, dan hal lain sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik. Kita fokus dulu untuk membereskan itu, jangan sampai acara meriah dengan dihadiri para pejabat, tapi panitia kesulitan memikirkan hadiah dan membayar para juri. Itu sangat ironis,” ungkapnya.
Di sisi lain pada kesempatan audiensi kali ini, Yudho Giri Sucahyo, Ketua PANDI, memaparkan proses digitalisasi yang tengah diupayakan bersama, ia menyoroti perihal pendaftaran digitalisasi aksara Jawa yang ditolak oleh lembaga internet dunia (ICANN). Salah satu alasan penolakannya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaannya dianggap masih terbatas.“Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan dari aksara daerah ini, tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk kedalam komunikasi,” ungkapnya.
Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang penggunaan aksara daerah. Hal ini diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut diakui dan dipergunakan oleh masyarakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus.
“Kami membutuhkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jawa Barat, sehingga bisa memperkuat evidence kami dalam rangka pendaftaran digitalisasi aksara Sunda. Dan alhamdulilah Pak Gubernur beserta jajaran Pemprov Jabar sangat terbuka sekali dan siap melakukan konsolidasi untuk mendiskusikan hal ini kedepan," katanya.