Ahad 07 Feb 2021 20:24 WIB

Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama. Foto:     Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberi sambutan dalam acara Doa untuk Bangsa: Melangkah Bersama Menguatkan Bangsa yang diselenggarakan Republika pada Kamis (31/12).
Foto: Republika
Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama. Foto: Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberi sambutan dalam acara Doa untuk Bangsa: Melangkah Bersama Menguatkan Bangsa yang diselenggarakan Republika pada Kamis (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di Jakarta, Jumat (5/2).

Baca Juga

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini membahas banyak hal. Menag mengungkapkan, dirinya menaruh perhatian besar terhadap isu HAM dan toleransi.

"Saya concern dengan isu hak asasi, saya dan teman-teman di Kementerian Agama intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Menag melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (6/2).