REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.
"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di Jakarta, Jumat (5/2).
Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini membahas banyak hal. Menag mengungkapkan, dirinya menaruh perhatian besar terhadap isu HAM dan toleransi.
"Saya concern dengan isu hak asasi, saya dan teman-teman di Kementerian Agama intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Menag melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (6/2).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menag. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.
"Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar, ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama," kata Taufan.
Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi bersama Menag di antaranya empat komisioner Komnas HAM. Yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.