Ahad 07 Feb 2021 21:09 WIB

Sumbar Kini Bebas Zona Merah Covid-19

Penetapan zonasi berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Sumatra Barat.
Foto: dok Republika
Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), Jasman Rizal mengatakan, Sumbar saat ini sudah bebas dari zona merah Covid-19. Meski begitu, data terbaru menyatakan, ada 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk zonasi.

"Dari 19 wilayah kabupaten dan kota, delapan wilayah orange dan 11 wilayah kuning," kata Jasman, Ahad (7/2).

Jasman menyebut, delapan zona orange di Sumbar adalah Kabupaten Pasaman Barat dengan skor 2,40; Kota Bukittinggi skor 2,37; Kabupaten Pasaman skor 2,31; Kabupaten Solok skor 2,29; Kabupaten Agam skor 2,24; Kabupaten Sijunjuang skor 2,20; Kabupaten Pesisir Selatan skor 2,17; dan Kabupaten 50 Kota dengan skor 2,13.

Sementara, 11 zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan skor 2,64; Kabupaten Dharmasraya skor 2,59; Kota Payokumbuah skor 2,59; Kota Padang Panjang skor 2,54. Kemudian, Kota Pariaman skor 2,52; Kota Solok skor 2,51; Kota Sawahlunto skor 2,51; Kabupaten Tanah Datar skor 2,51; Kabupaten Solok Selatan skor 2,50; Kabupaten Padang Pariaman skor 2,50; dan Kota Padang dengan skor 2,44.