Ahad 07 Feb 2021 21:09 WIB

Sumbar Kini Bebas Zona Merah Covid-19

Penetapan zonasi berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Sumatra Barat.
Foto: dok Republika
Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar), Jasman Rizal mengatakan, Sumbar saat ini sudah bebas dari zona merah Covid-19. Meski begitu, data terbaru menyatakan, ada 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk zonasi.

"Dari 19 wilayah kabupaten dan kota, delapan wilayah orange dan 11 wilayah kuning," kata Jasman, Ahad (7/2).

Jasman menyebut, delapan zona orange di Sumbar adalah Kabupaten Pasaman Barat dengan skor 2,40; Kota Bukittinggi skor 2,37; Kabupaten Pasaman skor 2,31; Kabupaten Solok skor 2,29; Kabupaten Agam skor 2,24; Kabupaten Sijunjuang skor 2,20; Kabupaten Pesisir Selatan skor 2,17; dan Kabupaten 50 Kota dengan skor 2,13.

Sementara, 11 zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan skor 2,64; Kabupaten Dharmasraya skor 2,59; Kota Payokumbuah skor 2,59; Kota Padang Panjang skor 2,54. Kemudian, Kota Pariaman skor 2,52; Kota Solok skor 2,51; Kota Sawahlunto skor 2,51; Kabupaten Tanah Datar skor 2,51; Kabupaten Solok Selatan skor 2,50; Kabupaten Padang Pariaman skor 2,50; dan Kota Padang dengan skor 2,44.

"Melihat skor di atas, pada pekan ke-47 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19," ujar Jasman.

15 indikator kesehatan masyarakat dalam penetapan zonasi adalah: 

- Penurunan jumlah kasus positif selama dua pekan terakhir dari puncak.

- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada.

- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama dua pekan terakhir dari puncak.

- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama dua pekan terakhir dari puncak.

- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua pekan terakhir dari puncak.

- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua pekan terakhir dari puncak.

- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif - insiden kumulatif kasus positif per 100 ribu penduduk.

- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100 ribu penduduk.

- Penurunan angka kematian per 100 ribu penduduk.

- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO.

- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua pekan.

- Positivity rate kurang dari 5 persen.

- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19.

- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement