Senin 08 Feb 2021 03:30 WIB

Penertiban Badut di Tanjungpinang Tuai Pro-Kontra

Wali Kota mengaku memahami badut tersebut berusaha bertahan dan menafkahi keluarga.

Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pria menggendong anaknya sambil mengamen sebagai badut.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Seorang pria menggendong anaknya sambil mengamen sebagai badut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Penertiban badut berkostum tokoh kartun di beberapa titik lampu merah di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuai pro dan kontra. Hal ini membuat Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara.

Menurut Rahma, penertiban yang dilakukan ini didasari pertimbangan aspek keselamatan bagi warga yang mengenakan kostum badut itu sendiri. "Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah," kata Rahma di Tanjungpinang, Ahad (8/2).

Pemerintah, kata Rahma, tidak melarang badut-badut tersebut mencari nafkah. Namun, sebaiknya dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak. "Kalau di lampu merah berbahaya, kita juga tidak tahu ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu," kata dia.

Rahma juga mengatakan tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa lampu merah juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.