Senin 08 Feb 2021 05:23 WIB

BPOM Proses Izin Darurat Tiga Vaksin Selain Sinovac

BPOM sedang menunggu pertukaran data uji klinis (rolling submission) ketiga vaksin

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI saat ini dalam tahap mengkaji izin penggunaan atau emergency use authorization (EUE) tiga vaksin selain Sinovac. Tiga vaksin lain yang sedang dalam tahap evaluasi untuk program vaksinasi nasional itu yakni Astrazeneca, Sinopharm, dan Novavax.

"(Ketiga vaksin) itu sudah berproses karena sudah ada komitmen dengan Pemerintah sehingga proses sudah bisa berjalan, tapi hasilnya tentu belum ya, karena kita masih berproses," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers secara daring, Ahad (7/3).

Penny mengungkapkan, saat ini BPOM sedang menunggu pertukaran data uji klinis (rolling submission) ketiga vaksin tersebut. Ia memastikan, setelah data uji klinis diterima BPOM, proses pemberian izin penggunaan paling lama keluar 20 hari."Janji kinerja kami adalah paling lama 20 hari kerja," kata Penny.

Penny juga merespon informasi mengenai vaksin Astrazeneca yang sudah digunakan negara lain, sebaiknya hanya digunakan untuk kelompok usia di bawah 60 tahun.