Senin 08 Feb 2021 07:31 WIB

PPKM Skala Mikro, Desa Siapkan Tempat Isoman Terpusat

Jawa Tengah secara keseluruhan telah siap mendukung dan melaksanakan PPKM skala mikro

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPKM tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti bupati/ wali kota SE- Jawa Tengah secara virtual, Senin (1/2).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPKM tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang diikuti bupati/ wali kota SE- Jawa Tengah secara virtual, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Setiap desa di Jawa Tengah didorong untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri yang terpusat. Selain itu sistem tracing di lingkungan terkecil masyarakat tersebut bisa dioptimalkan dengan target sasaran minimal 15 kontak erat.

"Hal ini sebagai tindaklanjut dari kesiapan Jawa Tengah, terkait dengan pelaksanaan PPKM Skala Mikro," ungkap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat koordinasi membahas kesiapan pelaksanaan PPKM skala mikro secara virtual, Ahad (7/2) malam.

Memurut gubernur, Jawa Tengah secara keseluruhan telah siap untuk mendukung dan melaksanakan PPKM skala mikro. Bahkan juga telah disiapkan tiga skenario untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro yang bakal belaku mulai 9 Februari 2021.

Kalau levelnya desa, Jawa Tengah sudah siap datanya desa mana saja. Sedangkan jika levelnya nanti pada RW juga sudah siap di mana saja RW-nya. "Demikian halnya kalau nanti levelnya RT, kita sudah siap mana saja RT-nya,” tambah Ganjar.

Kesiapan tersebut, juga telah diikuti dengan instruksi di level mikro melalui menyiapkan posko di tiap- tiap titik yang sudah ditentukan. Posko tersebut, nantinya akan didukung tenaga surveilans tracer serta tenaga tambahan unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas tiap desa.

Baca juga : Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro

Termasuk sejumlah peralatan yang harus tersedia guna mendukung fungsi posko yang telah disiapkan di level desa, seperti misalnya alat tes antigen dan sebagainya. Secepatnya akan segara dipenuhi dan dikirim oleh kementerian terkait.

Penguatan di level bawah tersebut akan dilakukan. Targetnya, setiap temuan satu kasus positif (baik di desa, lingkungan RW maupun lingkungan RT) wajib diakukan tracing  guna mencari --minimal-- 15 kontak erat.

"Karena itu, setiap desa, RW atau RT didorong untuk menyiapkan satu tempat isolasi mandiri yang terpusat dan dari sisi pembiayaan dana desa bisa digunakan dan bakal ada instruksi dari Kementerian Desa," tambahnya.

Pempov Jawa Tengah, masih tambah gubernur, juga tengah menyiapkan regulasi terkait dengan pemanfaatan anggaran untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala Mikro tersebut. Kementerian Keuangan juga akan menyiapkan dukungan- dukungan anggaran, termasuk tentu dukungan daerah sendiri. "Maka regulasinya sedang disiapkan,” kata Ganjar. n bowo pribadi

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement