Senin 08 Feb 2021 08:41 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada lansia di atas umur 60 tahun.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan dikarenakan populasi lansia berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, kelompok lansia cenderung memiliki berbagai komorbid atau penyakit penyerta yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin.
Ia menegaskan proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi. Ia mengaku BPOM telah mengeluarkan panduan informasi untuk tenaga kesehatan dalam melakukan screenning kepada para lansia.
Baca juga : FPI Tengah Dibranding Teroris, Pakar: Sulit Dibuktikan
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis