REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Provinsi Jawa Barat memperpanjang penutupan layanan untuk kunjungan wisatawan hingga 22 Februari mendatang. Keputusan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Jawa dan Bali.
"Saya Lianda Lubis Kepala Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda ingin menyampaikan dengan berat hati bahwa terhitung dari tanggal 9 Februari sampai 2 minggu ke depan untuk sementara waktu tidak melayani kunjungan wisata," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Senin (8/2).
Ia melanjutkan, pihaknya terlebih dahulu akan fokus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dan mendukung langkah kebijakan PPKM skala Mikro. Hal itu dilakukan untuk mengurangi pergerakan orang ke tempat umum, area publik atau wisata dengan harapan tidak terjadi kontak terlalu banyak antara orang.
"Kami sempat mengalami persoalan sedikit beberapa karyawan terkena covid-19. Setelah kami telusuri mereka karyawan yang menjalani aktivitas tidak di pelayanan tidak berinteraksi pengunjung," katanya.