Senin 08 Feb 2021 13:08 WIB

Gerindra: Revisi UU Pemilu tidak Perlu

Politikus Gerindra nilai UU Pemilu saat ini masih baik, representatif dan akomodatif.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra, Sodiq Mudjahid menilai revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu dilakukan saat ini. Sodiq menilai lebih baik energi yang ada digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19

"Tidak perlunya revisi UU pemilu pada saat ini, karena bangsa Indonesia masih bergulat dan kerja keras menghadapi covid-19, dan pemulihan ekonomi bangsa. Enegi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU pemilu, lebih baik digunakan untuk menghadapi covid dan untuk recovery ekonomi nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/2).

Baca Juga

Sodiq menilai, revisi UU Pemilu setiap menjelang pemilu hanya memperkuat  kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek, untuk memenangkan dan lolos dari pemilu. 

"Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis, yakni membangun demokrasi Pancasila di NKRI," katanya.