Senin 08 Feb 2021 13:50 WIB

Hari Kedua Ganjil-Genap Bogor, 4.720 Kendaraan Diputar Balik

Ada ribuan kendaraan roda dua dan empat yang masuk Kota Bogor diminta putar balik.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Ribuan kendaraan dilarang masuk Kota Bogor pada hari kedua penerapan ganjil-genap, yakni Ahad (7/2). Tercatat ada 4.720 kendaraan yang diputarbalikkan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, data tersebut berdasarkan hasil laporan dari anggota di lapangan sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Untuk kendaraan roda empat ada 2.515 kendaraan, dan roda dua ada 2.205 kendaraan yang kami putar balikkan," kata Susatyo ketika dikonfirmasi, Senin (8/2).

Susatyo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap selama dua hari, diketahui ada tiga titik sekat statis yang akan dipindahkan. Ketiganya dinilai tidak efektif dalam menyeleksi kendaraan.

"Ada tiga titik sekat statis yang dipindahkan berdasarkan evaluasi kemarin, karena banyak ruas jalan yang tidak efektif menyeleksi kendaraan," kata Susatyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement