REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut dan aktor Ridho Rhoma menyatakan meminta maaf atas kegagalannya melawan narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut mengaku ingin sembuh.
Rhido menyatakan itu saat rilis penangkapan dirinya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).
"Saya memohon maaf atas kegagalan melawan adiksi saya. Saya mohon maaf pada papa dan mamah serta rekan kerja dan seluruh penggemar. Saya ingin sembuh," ujar Rhido saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2)
Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (4/2) lalu. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba.
"Kita amankan di salah satu apartemen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, Senin. "Setelah awalnya ada laporan dari masyarakat kita kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan."
Yusri menambahkan Ridho Rhoma tidak sendirian saat ditangkap. Ia bersama dua orang rekannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine hanya Ridho yang positif amfetamin. Petugas mendapati barang bukti berupa tiga butir ekstasi saat pemeriksaannya di apartemen.
Baca juga : UAS Sebut 10 Kode Etik Jurnalistik dari Perspektif Islam
"Ditemukan barang bukti dari saudara MR (Ridho Rhoma) di kantong celanannya ada tiga butir ekstasi," Yusri menambahkan.