REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Kemal E Gani mengakui, pandemi Covid-19 telah membuat pendapatan media merosot hingga 50-70 persen. Hal ini juga, ungkap Kemal, yang menyebabkan perusahaan media melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), potongan gaji, bahkan hingga melakukan penutupan.
"Ini yang dihadapi media nasional kita sejak pertengahan tahun lalu," kata Kemal dalam Konvensi Nasional Media dalam rangka Hari Pers Nasional, Senin (8/2).
Kemal mengatakan, di tengah semakin banyaknya media yang berguguran karena disruptif teknologi digital, pandemi makin memperparah industri media massa. Sebab, pendapatan media selama ini berasal dari pajak iklan dan program komunikasi dari perusahaan BUMN maupun swasta.
Kendati demikian, Kemal mengatakan, pers dan media massa tetap dituntut untuk memberikan informasi yang kredibel, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Hal ini karena media massa tetap dibutuhkan masyarakat saat ini di tengah gempuran disinformasi atau hoaks di media sosial.
Karenanya, dia berharap, peran dan intervensi pemerintah untuk membantu media massa tetap bertahan dalam kondisi saat ini. "Dukungan yang kita harapkan dari pemerintah secara prinsip ada lima hal, bagaimana pemerintah dan media nasional semua platform bisa berkolaborasi mengatasi pandemi melalui media nasional secara massif dan serentak," kata Kemal.