Senin 08 Feb 2021 17:26 WIB

Tokoh Banten Dukung KNPI Tegakkan Hukum ke Abu Janda

KNPI bersilaturahim ke kediaman Embay Mulya Syarief dan Abuya Muhtadi Dimyathi.

Pengurus KNPI bersilaturahim ke kediaman tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief.
Foto: Dok
Pengurus KNPI bersilaturahim ke kediaman tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh masyarakat Banten Embay Mulya Syarief mendukung langkah Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang melaporkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

"Mendukung KNPI pusat dalam rangka penegakan hukum, kepada siapa pun yang melanggar hukum agar ditegakan hukum seadil-adilnya," ujar Embay di Jakarta, Senin (8/2).

Menurut Embay, peran DPP KNPI telah memberikan kontribusi positif untuk terus menyatukan umat dari berbagai suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan. Oleh karena itu, dia minta agar KNPI terus menjaga kebinekaan dan juga membantu serta mendukung TNI-Polri menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita bangsa Indonesia ditakdirkan oleh Allah Ta’ala sebagai bangsa yang bineka dan bangsa yang majemuk mari kita terus jaga kebersamaan itu," ujar Embay.

Dalam siaran, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, pihaknya melakukan silaturahim di kediaman Embay Mulya Syarief sebagai bentuk rasa hormat KNPI terhadap salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten tersebut. Sebelumnya, Haris dan jajaran pengurus KNPI juga bersilaturahim  ke kediaman ulama kharismatik Banten, yaitu Abuya Muhtadi Dimyathi.

Selain itu, kedatangan Haris dan rombongan pengurus KNPI Banten untuk menginformasikan penyelenggaraan Musda KNPI Provinsi Banten yang diselenggarakan dalam waktu dekat. "Beliau (ABuya Muhtadi) juga berharap KNPI di semua wilayah bisa ikut terus berperan menjadi garda terdepan dalam merawat kebhinekaan di tengah-tengah masyarakat,” kata Haris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement