Senin 08 Feb 2021 20:27 WIB

Yang Penting Diperhatikan Suami-Istri Menurut Imam Ghazali

Suami dan istri perlu teladani tuntunan Rasulullah SAW dalam rumah tangga

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Suami dan istri perlu teladani tuntunan Rasulullah SAW dalam rumah tangga, Menikah (Ilustrasi)
Suami dan istri perlu teladani tuntunan Rasulullah SAW dalam rumah tangga, Menikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ada banyak sunnah sarat pahala yang bisa didulang dari ritual sakral pernikahan.

Di antaranya, seorang suami hendaknya mengadakan walimah (merayakan) pernikahan. Hal itu kata Imam Ghazali sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: 

Baca Juga

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ. "Rayakan meski dengan menyembelih seekor kambing."

Selain itu, Imam Ghazali juga mengatakan suami berkewajiban memperlakukan dan menjaga istrinya dengan baik serta membimbingnya dengan bijaksana dalam urusan cemburu, menafkahi, mengajari, membagi, dan mendidiknya bila menyeleweng dan berselingkuh. 

"Dimakruhkan baginya melakukan azl (mencabut kemaluannya dari kemaluan istri dan mengeluarkan air mani diluar)," kata Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin. 

Imam Ghazali menyarankan, ketika istri melahirkan, maka suami harus berada di sampingnya, untuk mengumandangkan azan di telinga anaknya sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah SAW.  "Dan memberikan namanya yang indah untuknya."  

Sedangkan istri wajib menaati suami dalam semua keadaan, memerhatikan kondisi dan hartqnya serta berlemah lembut kepada kerabat kerabat suami.  

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

حرم الله على كل آدمي الجنة يدخلها قبلي غير أني أنظر عن يميني فإذا امرأة تبادرني إلى باب الجنة فأقول: ما لهذه تبادرني ؟ فيقال لي : يا محمد هذه امرأة كانت حسناء جميلة وكان عندها يتامى لها فصبرت عليهن حتى بلغ أمرهن الذي بلغ فشكر الله لها ذلك

"Allah telah mengharamkan setiap manusia masuk ke dalam surga sebelum aku masuk. Hanya saja, aku melihat ke sebelah kananku dan ternyata ada seorang perempuan melewatiku. Aku bertanya siapakah perempuan yang melewatiku ini? Maka di katakan kepadaku ‘Wahai Muhammad, ini adalah perempuan mulia yang sangat cantik dia memiliki beberapa anak yatim. Tapi, dia bersabar menghadapi mereka hingga mereka masing-masing tumbuh besar. Oleh karena itu Allah SWT membalasnya dengan hal itu."

Riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah dihalalkan bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari kiamat berbela sungkawa atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali atas kematian suaminya, dia boleh melakukannya selama empat bulan 10 hari."  

"Istri yang ditinggal mati suaminya wajib berdiam di dalam rumah sampai masa iddahnya habis. Wallahualam," demikian kata Imam Ghazali.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement