REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan mendapat suntikan modal sebesar Rp 15 triliun yang dialokasikan dari cadangan pembiayaan investasi pada 2021.
“Ini untuk memenuhi kebutuhan pemupukan modal LPI Rp75 triliun tahun 2021,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/2).
Sebelumnya pada 2020 LPI atau dikenal juga dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebagai modal awal sebesar Rp 15 triliun atau sudah terkumpul Rp 30 triliun.
Sisanya, lanjut dia, sebesar Rp45 triliun akan dipenuhi melalui inbreng atau penyetoran modal tidak dalam bentuk tunai namun dalam bentuk saham, Barang Milik Negara (BMN), dan piutang negara.
Menkeu menjelaskan alokasi untuk LPI yang diambil dari cadangan pembiayaan investasi itu merupakan bagian anggaran pembiayaan investasi tahun 2021.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan total Rp184,46 triliun untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur, ekspor nasional, dukungan untuk UMKM, ultra mikro, dan masyarakat berpendapatan rendah, mendukung pemulihan ekonomi dan peran Indonesia di kancah internasional.
LPI lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja dengan diatur dua aturan turunan yakni Peraturan Pemerintah (PP) 73 tahun 2020 tentang LPI dan PP 74 tahun 2020 tentang Modal Awal LPI.
Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut sejumlah investor global sudah mengirimkan surat ketertarikan untuk berinvestasi atau Letter of Interest (LoI) dan komitmen kepada LPI.
Dalam webinar Indonesia Economic Outlook 2021 Menko Airlangga menyebut total dana akumulasi dari LoI yang akan diinvestasikan di LPI mencapai hingga 9,5 miliar dolar AS.