Senin 08 Feb 2021 22:14 WIB

Prinsip Kehatian-hatian Jadi Pegangan Vaksinasi Lansia

Hari ini pemberian vaksin 60 tahun ke atas dimulai dari nakes lansia.

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan berusia lanjut saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut untuk lansia.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan berusia lanjut saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut untuk lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Rr Laeny Sulistyawati, Sapto Andika Candra, Fauziah Mursid

Kelompok masyarakat lanjut usia atau lansia dipastikan masuk program vaksinasi tahap kedua menggunakan vaksin keluaran Sinovac, CoronaVac. Vaksinasi kepada kelompok masyarakat di atas usia 60 tahun ini dilakukan menggunakan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan, pemberian vaksin Covid-19 kepada para lansia harus dilakukan secara hati-hati. Alasannya, para lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid. Ia pun menekankan, pentingnya proses skrining terhadap para lansia sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19.

“Pesan bagi para vaksinator di seluruh Indonesia dan juga dokter yang memberikan konsultasi kepada tenaga kesehatan lansia bahwa prokes screening menjadi sangat kritikal sebelum memutuskan untuk dapat dilakukan vaksinasi,” kata Reisa saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (8/2).

Prioritas pemberian suntikan vaksinasi untuk lansia ini diberikan kepada tenaga kesehatan senior dengan usia di atas 60 tahun. Mereka diprioritaskan karena memiliki risiko ganda penularan Covid-19 yakni saat menjalankan tugasnya serta telah berusia dan rentan terhadap komplikasi.

Suntikan vaksinasi antara dosis pertama dan kedua pun diberikan dengan selang waktu 28 hari. Pada dosis pertama vaksinasi berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin bisa bekerja dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru. Sedangkan dosis kedua berfungsi sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk akan semakin kuat dan optimal.

Baca juga : BPOM: Lansia Harus Lolos Screening Sebelum Divaksinasi

Reisa mengatakan, diperkirakan terdapat lebih dari 11 ribu orang tenaga kesehatan berusia lebih dari 60 tahun di Indonesia yang akan segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. Selain nakes senior atau lansia yang akan mendapatkan vaksin, pemerintah juga akan memberikan vaksinasi kepada masyarakat lansia selain nakes.

Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 10 persen populasi di Indonesia merupakan kelompok lansia. Ia pun meminta kelompok masyarakat lainnya bersabar menunggu giliran vaksinasi Covid-19.

“Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan angka kematian dan mengurangi tekanan terhadap rumah sakit. Dengan begitu, angka rawat inap dan BOR dapat turun. Kasus aktif dapat turun dan angka kesembuhan tentunya akan naik,” jelas Reisa.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, saat dihubungi Republika, mengatakan pemberian vaksin ke lansia membantu memperluas cakupan imunisasi atau vaksinasi. Upaya tersebut sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Harif mengutip data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan bahwa total tenaga kesehatan lansia sekitar 5.800 orang, terbanyak adalah bidan berjumlah lebih dari 3 ribuan, perawat lansia lebih dari 1.200 orang, dan dokter yang sudah berusia renta juga tidak sedikit.

"Artinya ini bisa mencakup teman-teman tenaga kesehatan yang sudah lansia. Bahkan, hari ini sudah mulai penyuntikan," ujarnya.

Baca juga : Jadi Dasar Vaksin Lansia, Begini Hasil Uji Klinis di Brasil

Ia juga mengapresiasi pemerintah berupaya untuk memperluas cakupan dengan membuka pelayanan vaksinasi, baik nakes yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. "Sebab kalau menggunakan sistem yang lama sangat lama dan agak tidak simpel bagi tenaga kesehatan. Jadi, dengan kemudahan sistem ini, kami jadi tidak terkendala atau tersendat," katanya.

Kemarin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan di balik dimasukkannya lansia dalam kelompok prioritas vaksinasi Covid-19. Menurutnya, penyusunan urutan prioritas vaksinasi tetap didasarkan pada risiko penularan Covid-19.

Nakes, ujarnya, dianggap paling berisiko lantaran tingkat paparannya yang tinggi terhadap pasien positif Covid-19. Sementara lansia, Budi melanjutkan, juga dianggap berisko tinggi lantaran potensi perburukan kesehatan dan risiko kematian akibat Covid-19 yang tinggi.

Budi membeberkan, porsi lansia di Indonesia yang terpapar Covid-19 hanya 10 persen. Namun, nyaris separuh atau 50 persen angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia disumbang oleh kelompok lansia.

"Kenapa orang tua, karena risiko mereka tinggi. Risiko untuk menjadi fatal kalau terkena Covid. Ini berbasis risiko. Kalau nakes risiko tinggi karena mereka sering danyak terekspos dengan virus, sedangkan lansia risiko tinggi karena kemungkinan fatalnya besar," kata Budi.

Kebijakan untuk vaksinasi bagi lansia ini menyusul langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Coronavac yang diproduksi pabrikan farmasi China, Sinovac, untuk masyarakat berusia lebih dari 60 tahun. BPOM mengacu pada hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan oleh China dan Brasil.

Selain vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac, vaksin Covid-19 yang diproduksi pabrikan farmasi lain juga akan digunakan pemerintah, selama memang sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas pemerintah setempat dan BPOM. Beberapa produk vaksin yang masuk kajian BPOM, antara lain, Moderna dan Pfizer yang sudah kantongi izin dari FDA Amerika Serikat (AS), dan AstraZeneca dengan izin dari MRA London.

"Semuanya bisa di atas 60 tahun. Jadi kalau mereka nanti saatnya tiba, kita peroleh pasti akan bisa digunakan untuk orang-orang Indonesia di atas 60 tahun. Otomatis menunggu persetujuan dari BPOM," ujar Budi lagi.

photo
Sejumlah tenaga kesehatan berusia lanjut menunggu giliran vaksinasi COVID-19 produksi Sinovac saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut untuk lansia. - (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement