REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Tujuannya yakni mengembangkan kewirausahaan, usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan koperasi.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim itu mengajak seluruh pemangku kepentingan antara lain Dinas Koperasi dan UMKM serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki binaan Koperasi dan UMKM. Hal itu demi sinergi serta kolaborasi dalam pengembangan KUMKM.
Arif mengatakan, Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2021 mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial. Salah satu prioritas dalam RKP tersebut diberikan bagi pelaku KUMKM guna melakukan transformasi pasca pandemi covid-19.
“Ada Rp 4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 K/L. Permasalahan lainnya yakni banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” jelas dia dalam Rapat Koordinasi antara Pusat dan Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (8/2).
Ia mengatakan, proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dengan kontribusi tenaga kerja 97 persen. UMKM menyumbang terhadap PDB nasional 57 persen. Melihat angka tersebut UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa.
Namun, proporsi kredit masih relatif rendah yaitu di angka 20 persen. Ini menandakan masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14 persen artinya diperlukan dorongan optimal agar dapat bersaing dengan negara lain.
“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada sulitnya UMKM naik kelas. UMKM kesulitan meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar, sehingga sebagian besar UMKM masih tergolong berjalan di tempat,” kata Arif.