DPR Desak Pemerintah Buat Skema Penyelamatan Bisnis Maskapai

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sudah memberikan dampak luar biasa

Selasa , 09 Feb 2021, 02:25 WIB
Komisi V DPR mendesak pemerintah segera membuat skema untuk menyelamatkan bisnis maskapai penerbangan.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Komisi V DPR mendesak pemerintah segera membuat skema untuk menyelamatkan bisnis maskapai penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR mendesak pemerintah segera membuat skema untuk menyelamatkan bisnis maskapai penerbangan. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini sudah memberikan dampak luar biasa kepada dunia penerbangan.

“Kita harus pikirkan skemanya dari sekarang. Untuk memastikan apakah kondisi ini tidak berdampak kepada perawatan pesawat,” kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Senin (8/2).

Baca Juga

Lasarus mengatakan, hampir semua maskapai di Indonesia bisnisnya terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu, dia menganggap pemerintah harus memikirkan skema penyelamatan untuk membantu maskapai tetap mengoperasikan pesawat.

“Kalau terus merugi kemudian tidak ada solusi untuk menutupi kerugian kita akan menghadapi apakah ada nantinya pesawat yang sanggup terbang?” tutur Lasarus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menuturkan menegaskan skema tersebut sudah harus dipikirkan sejak saat ini. Ridwan menuturkan, beberapa kali dirinya menggunakan pesawat hanya dipenuhi delapan hingga 1 orang saja sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Pernah nggak pemerintah memikirkan apa yang akan dilakukan? Kalau tidak nanti bisa berhenti. Masih mending setop, kalau diakal-akali supaya bisa tetap terbang gimana?” ungkap Ridwan.

 

Untuk itu, Ridwan meminta Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dapat mengkoordinasikan hal tersebut dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selanjutnya, Ridwan berharap Menteri Perhubungan dapat berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengantisipasi hal tersebut.