REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di awal berdirinya Negara Islam dan masa Nabi Muhammad SAW, penjahat dipenjarakan di masjid, atau di rumah petugas keamanan, atau di tenda. Atau juga di ruang bawah tanah yang melekat pada rumah kediaman Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan.
Lalu di masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, wilayah negara Islam kian luas. Masjid, rumah, atau tenda tidak lagi layak dijadikan sebagai tempat mengurung para penjahat. Kecuali jika ada keputusan yang dikeluarkan untuk memenjarakan mereka.
Karena itu juga, Ali memerintahkan pembangunan sebuah rumah untuk ditetapkan sebagai penjara, dengan mempertimbangkan kondisi manusia di dalamnya. Rumah yang dibangun untuk menjadi penjara ini ada di kota Kufah.
Ali bin Abi Thalib sendiri lahir pada tanggal 13 bulan Rajab, tiga puluh tahun setelah Tahun Gajah. Saat itu Makkah dilanda kekeringan yang parah. Sehingga Nabi Muhammad SAW memanggil pamannya Al-Abbas bahwa masing-masing dari mereka merawat salah satu putra Abu Thalib.