VIVA – Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ridho ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021.
Ayah Ridho, Rhoma Irama mengaku merasa terkejut karena anaknya kembali tersandung kasus narkoba. Diketahui, ini adalah kali kedua Ridho ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin 8 Februari 2021, Rhoma Irama menjelaskan bahwa Ridho sempat meneleponnya sambil menangis. Ridho meminta maaf berkali-kali. Sebagai seorang ayah, Rhoma ikhlas memaafkan Ridho.
Seperti apa penuturannya? Klik halaman selanjutnya.
“Kira-kira artinya dia minta maaf berkali-kali. Saya bilang, 'Saya selalu maafkan kamu, bahwa saya selalu memaafkan kamu.' Dia bilang, 'Mungkin ini akhir dari karier Ridho pak,'" kata Rhoma di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Saya jawab, ‘Enggak boleh bilang gitu, enggak ada kata putus asa dalam hidup ini. Papa maafin kamu dan kamu harus bangkit kembali,'” tambahnya.
Rhoma juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap Ridho. Ke depannya, Rhoma berharap, Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil.
Baca sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
“Saya ingin ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal. Begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap. Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, dua bulan baru ketangkap. Atau setahun barangkali sudah overdosis,” kata Rhoma Irama.
Raja Dangdut itu lantas berharap, semoga di nantinya sang anak bisa mendapat perlakuan hukum yang adil.
“Jadi di samping itu, kita juga saya sekeluarga bersyukur berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat, sigap, spontan sehingga para pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut menggunakan narkoba. Tentunya dengan harapan ke depan bahwa semoga nanti di tahap selanjutnya Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil dan bijak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap bersama dua orang temannya dengan barang bukti tiga butir ekstasi.