REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggulirkan “Salira” alias Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Juara. Personel Salira ini akan dilibatkan dalam upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.
“Selama ini Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan Covid-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M Ade Afriandi, Selasa (9/2).
Ade mengatakan, Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat. Karenanya, kata dia, diharapkan ke depan mereka mampu membantu upaya penanganan Covid-19.
Menurut dia, personel Salira nantinya diikutsertakan dalam posko penanganan Covid-19 di tingkat kewilayahan. “Kami sudah menginisiasi Salira. Salira ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas, akan menjalankan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif,” ujar dia.
Ade mengatakan, salah satu peran Salira adalah menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat soal penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Dengan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes. “Sehingga penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Ade.