REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Fox News Media milik Rupert Murdoch mengatakan pada Senin (8/2) waktu setempat bahwa pihaknya mengajukan usul resmi untuk menggugurkan gugatan Smartmatic pembuat sistem pemungutan suara elektronik yang mengklaim bahwa kelompok media itu menuduhnya membantu mencurangi pemilihan presiden AS untuk memihak Joe Biden.
Dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan minggu lalu, Smartmatic menuduh bahwa Fox dan terdakwa lainnya mengarang cerita bahwa pemilihan itu mencurangi Donald Trump dan menjadikan Smartmatic "penjahat dalam cerita mereka".
Fox mengatakan akan menolak gugatan Smartmatic karena gugatan itu "tidak layak" dan pihaknya membela reportasenya tentang pemilihan presiden AS.
"Jika Amendemen Pertama berarti segalanya, itu berarti bahwa Fox tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena melaporkan dan mengomentari secara adil tuduhan yang bertikai dalam pemilihan yang diperebutkan dengan sengit dan secara aktif diperkarakan," katanya dalam sebuah pernyataan.