REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memilih mengandalkan ketangguhan masyarakat di level rukun tetangga (RT) atau dusun dalam penerapan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat untuk memerangi penularan Covid-19 di wilayah itu.
"Saya mengandalkan pada ketangguhan RT atau dusun sebagai basis ketahanan sosial," kata Sultan saat menyampaikan "Sapa Aruh" bertajuk "Jaga Warga Membangun Ketahanan Warga dari RT/Dusun" di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/2).
Sebagai satuan komunitas sosial terkecil, pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat di tingkat RT dinilai lebih sederhana dan relatif mudah karena Sultan menganggap komunitas itu masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan.
Oleh karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta warganya senantiasa menghidupkan tenggang rasa antartetangga dengan kemauan siap berbagi atas dasar peduli-lindungi.
"'Sapa-Aruh' dengan saling menyapa atas kondisi kesehatan dan keselamatan tetangga untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga. 'Guyub-Rukun' dengan mengedepankan semangat gotong-royong dalam menghadapi Covid-19 serta berbagai dampaknya," kata dia.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 kian meluas, menurut Sultan, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga-Warga, agar terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.